Makalah Revolusi Sosial Banten
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1 Latarbelakang
Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan di proklamasikannya
kemerdekaan Indonesia oleh Ir.Soekarno atas nama bangsa Indonesia. Namun di
tengah-tengah kemeredekaan itu tercoreng pada akhir September 1945 mendaratlah
tentara sekutu yang diboncengi Belanda (NICA) di berbagai tempat yang mempunya
nilai politis, ekonomis, maupun mliter sesuai dengan konsep strategi mereka,
era revolusi untuk mempertahankan kemedekaan Indonesia pun di mulai.
Banten merupakan bagian wilayah Indonesia, yang terletak di bagian paling barat
dari pulau Jawa terkenal karena di samping merupakan tempat yang pertama kali
dikunjungi Belanda, juga di daerah ini sering terjadi pemberontakan. Pada abad
ke-19 terjadi serangkaian pemberontakan yang berpuncak pada pemberontakan petani
Banten pada tahun 1888. Kemudian pada tahun 1926 Banten menjadi panggung
pemberontakan komunis yang cukup mencemaskan pemerintah kolonial. Pemberontakan
yang mempunyai semangat kuat anti Belanda dan priyayi dapat ditumpaskan.
Ketika bangsa Indonesia memasuki jaman revolusi, hampir semua wilayah Indonesia
mengalami yaitu melawan penjajah Belanda yang menginginkan kembali berkuasa di
Republik Indonesia yang sudah merdeka ini, ketika tentara sekutu untuk pertama
kali mendarat di indonesia, melihat adanya itikad yang tidak baik tentara
sekutu itu dengan memboncengi Belanda (NICA).
Pada saat seluruh daerah di wilayah negara Indonesia mengalami revolusi, yakni
berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan Belanda
tidak terkecuali Banten pun mengalaminya. Akan tetapi, ada yang unik disini,
ketika setelah proklamasi kemerdekaan dibacakan ada bahaya yang datang , bahaya
tersebut tidak datang dari luar melainkan dari dalam. Adanya segolongan
masyarakat yang memberontak terhadap pemerintah yang mengingikan suatu
perubahan dalam pemerintahan. “Revolusi Sosial” yang di pimpin oleh Tje Mamat
dengan “Dewan Rakyat” yang berusaha mengambil alih kekuasaan terhadap
pemerintahan daerah Banten.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latarbelakang yang telah dipaparkan, saya membagi permasalahan
dalam rumusan-rumusan sebagai berikut:
1. Bagaimana awal terjadinya “revolusi sosial” ?
2. Bagaimana aksi “Dewan Rakyat” untuk mengambil alih kekuasaan pemerintahan
Keresidenan Banten ?
3. Bagaimana usaha untuk meredakan pemberontakan serta situasi Banten setelah
pemberontakan ?
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan yang hendak dicapai dalam penulisan makalah ini adalah untuk menjelaskan
dan memahami:
1. Awal terjadinya “revolusi sosial”
2. Aksi “Dewan Rakyat” untuk mengambil alih kekuasaan pemerintahan Keresidenan
Banten
3. usaha untuk meredakan pemberontakan serta situasi Banten setelah
pemberontakan.
1.4 Metode dan Teknik Penulisan
Metode yang digunakan dalam penulisan makalah ini ialah dengan menggunakan
metode studi literatur yakni mengkaji buku yang relevan dengan masalah dan
browsing internet.
1.5 Sistematika
Sistematika penulisan makalah ini tediri dari :
Bab I Pendahuluan
Bab ini terdiri dari penjelasan mengenai latar belakang, rumusan masalah,
tujuan penulisan, metode dan teknik penulisan.
Bab II Pembahasan
Bab ini merupakan penjelasan tentang topik yang saya kaji, pembahasan tersebut
terbagi ke dalam tiga sub-bab. Sub-bab pertama awal terjadinya revolisi.
Pembahasan pada sub-bab kedua aksi “Dewan Rakyat” untuk mengambil alih
kekuasaan pemerintahan. Sedangkan pada sub-bab ketiga, dibahas materi
usaha-usaha untuk meredakan “revolusi sosial” mempertahankan kedaulatan serta
situasi Banten setelah “revolusi sosial”.
Bab III Penutup
Bab ini merupakan kesimpulan yang penulis sajikan dari pembahasan materi pada
Bab II sebagai intisari yang ingin disampaikan. Di samping itu, bab terakhir
ini pula berisi permohonan saran-saran yang mungkin akan disampaikan kepada tim
penyusun.
BAB 2
PEMBERONTAKAN DEWAN RAKYAT
2.1 Awal Terjadinya “Revolusi Sosial”
Pada masa kerajaan islam di nusantara, Banten merupakan suatu kesultanan Islam
yang sangat besar dan strategis yang memiliki pelabuhan strategis yang
merupakan jalur perdagangan internasional. Oleh sebab wilayah ini menjadi
rebutan negara-negara Eropa kala itu. Pada akhirnya wilayah Banten jatuh
ketangan penjajah Belanda yang berhasil dengan politik devide et impera.
Banten merupakan salah satu wilayah keresidenan dari lima keresidenan di
wilayah Jawa Barat yang meliputi, yang terdiri dari tiga kabupaten, yaitu
Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak. Kemudian dibentuklah
pemerintahan daerah yaitu pemerintahan daerah Keresidenan Banten yang ada
dibawah naungan pemerintahan pusat Republik Indonesia. Pemerintahan daerah ini
melibatkan para elit pemuda, elit politik dan para pemimpin masyarakat
setempat.
Setelah proklamasi kemeredekaan Indonesia dibacakan oleh Soekarno-Hatta atas
nama bangsa Indonesia. Beberapa hari kemudian, beberapa pemuda Jakarta datang
ke Banten untuk menampaikan berita kemerdekaan. Oleh pemuda setempat berita itu
disebarluaskan ke wilayah keresidenan. Tindakan pemuda selanjutnya yaitu
menurunkan bendera Jepang dan menggantinya dengan bendera merah putih di
kantor-kantor pemerintahan. Sementara itu seperti pegawai pemerintah seperti
pamong praja bersikap diam, bahkan gelisah, banyak diantara mereka meninggalkan
Banten menuju Jakarta, Bogor atau Bandung. Residen Banten R.T Rangga
Tirtasoeyatna yang diangkat oleh pemerintah RI 19 Agustus melarikan diri.
Untuk mengatasi jabatan yang kosong, melalui suatu rapat atas prakarsa pemuda
yang dihadiri oleh utusan beberapa golongan, antara lain di putuskan mengangkat
K.H Tb. Achmad Chatib sebagai Residen Banten tanggal 2 September 1945 yang
diresmikan oleh pemerintah pusat. Residen Achmad Chatib mengangkat kembali para
pejabat lama pada pemerintahan daerah. Sedangkan rakyat menginginkan
pengangkatan pejabat-pejabat baru. Oleh karena itu di berbagai tempat melalui
rapat umum memilih pejabat pemerintah daerah dilingkungan mereka masing-masing.
Hampir semua pejabat pamong praja dari residen sampai camat, bahkan lurah
terdiri dari kaum ulama. Untuk membantu kaum ulama menjalankan pemerintah maka
pejabat lama tetap dipertahankan.
Menurut pandangan rakyat pada umumnya bahwa para pejabat pamong praja lama,
dari bupati sampai para lurah, pejabat kepolisian dan kejaksaan harus diganti
dengan pejabat baru yang terdiri dari tokoh masyarakat. Menurut mereka para
pejabat lama itu merupakan alat pemerintah kolonial yang bekerja untuk tuannya.
Pandangan rakyat tersebut semakin kuat ketika para pamong praja dinilai
ragu-ragu menempatkan diri mereka dalam arus revolusi yang sedang bergejolak di
mana-mana untuk mempertahankan kemerdekaan. Memang pada saat Belanda
melancarkan Agresi Militer I, wilayah Banten tidak mengalami adanya kontak
fisik akan tetapi pengaruh tersebut tetap terasa dengan adanya blokade.
Pendirian masyarakat yang sudah kuat tersebut diperkuat lagi dengan adanya
provokasi dari golongan radikal, yang menyatakan para pejabat pemerintah
terutama pamong praja merupakan “warisan kolonial”. Banyak orang yang datang
menghadap residen untuk memprotes dan menggati agar pejabat lama tersebut
segera diganti. Akan tetapi residen tetap pada pendiriannya. Menurutnya para
pejabat dan pegawai lama memiliki keahlian di bidang administrasi yang sangat
diperlukan agar pemerintah tetap berjalan.
Setelah tidak adanya titik temu di antara kedua belah pihak, maka masyarakat
Banten secara sepihak menempuh caranya sendri. Oleh sebab itu atas kekecewaan
kebijakan residen maka kaum komunis yang didukung rakyat memusatkan perhatian
pada pembentukan sebuah dewan yang disebut “Dewan Rakyat” di bawah pimpinan Tje
Mamat.
2.2 Aksi “Dewan Rakyat”
Telah di jelaskan sebelumnya, atas kekecewaan terhadap keresidenan maka
masyarakat membentuk sebuah dewan yang merupakan kerjasama komunis, kaum agama
(ulama) dan jawara dalam suatu wadah “Dewan Rakyat” dan di pimpin oleh Tje
Mamat alias Mohamad Mansur, yang pada tahun 1926 menjadi sekretaris PKI cabang
Anyer. Setelah kegagalan perlawanan komunis tahun 1926 ia melariakan diri ke
Malaya, di sana diterima dalam partai republik indonesia (Pari) partai baru
yang didirikan Tan Malaka. Pada tahun 1945 menjabat sebagai ketua KNID
Kabupaten Serang, yang resmi sebagai pembantu residen dalam menjalankan
pemerintahan, ternyata tidak sejalan bahkan mementangnya.
Pembentukan “Dewan” yang di pimpin Tje Mamat dengan cepat mendapat dukungan
dari kalangan petani dan jawara. “Dewan” dimasuki oleh orang-orang radikal dan
revolusioner mengintimidasi dan menghasut rakyat untuk membalas dendam terhadp
jepang, pamong praja, dan polisi. Di beberapa tempat terdapat semboyan-semboyan
yang populis yaitu “ Darah Rakyat Masih Mengalir”, ”Rakyat Akan Menjadi Hakim”,
“Satu Untuk Semua”, “Semua Untuk Satu”. “Utang Padi Dibayar Padi, Utang Darah
Dibayar Darah” (Soendji 1983:20; Williams 1990: 72). Semboyan tersebuat
menimbulkan berbagai tafsiran dan membuat gelisah masyarakat terutama pegawai
pemerintahan. Untuk mendukung “Dewan” tersebut maka di bentuklah pasukan yang
disebut Laskar Gulkut yang terdiri dari kaum jawara. Laskar ini dibentuk untuk
membunuh para pamong praja.
“Dewan” mulai beraksi pada bulan oktober 1945, setelah serangan BKR bersama
badan-badan perjuangan di keresidenan Banten terhadap markas kenpeitai di
Serang. Selanjutnya sasaran kaum radikal tersebut adalah penjara, pamong praja
dan polisi. Penyerangan terhadap penjara ini pada tanggal 12 Oktober 1945
karena di penjara tersebut terdapat banyak jawara-jawara yang ditahan yang
mendukung terhadap “Dewan”. Sehari kemudian, pada saat malam hari para
pendukung dewan membunuh enam orang eropa yang ditahan di penjara tersebut.
Selain itu juga terdapat pembunuhan terhadap para pamong praja di beberapa
tempat.
Puncak dari serangan tersebut terjadi pada tanggal 27 Oktober 1945 sekitar
pukul 10.00 pagi, yaitu Tje Mamat dan beberapa anggota pimpinan “Dewan”, yakni
H. Mu’min, Soleman, H. Ahmad, dan H. Ma’mun menemui Residen Ahmad Chatib di
kantor keresidenan. Di dalam kantor residen tersebut penuh dengan pengikut Tje
Mamat dengan membawa senjata-senjata tajam. Pada kesempatan itu Tje Mamat
sebagai ketua “Dewan” memaksa residen agar menyerahkan kekuasaan kepadanya.
Dalan kondisi seperti itu, untuk menghindari banyaknya korban tidak ada pilihan
lain, maka residen menurutinya.
Pada tanggal 28 Oktober 1945 di keluarkan maklumat yang di tanda tangani Tje
Mamat yang diperkuat oleh Bupati Serang Hilman Djajadiningrat dan disetujui
oleh Residen Ahmad Chatib. Isinya bahwa hari itu kekeuasaan Residen Banten
jatuh ketangan “Dewan”. Dengan dikeluarkan maklumat tersebut Residen Ahmad
Chatib Masih Tetap menjadi Residen Banten, namun hanya sebagai simbol.
Sedangkan kekuasaan pemerintahaan diambil alih oleh Tje Mamat. Dalam maklumat
tersebut terdapat kalimat “utang beras, bayar beras” yang menimbulkan berbagai
tafsiran yang menggelisahkan rakyat, sehingga mereka satu per satu meninggalkan
daerah Banten menuju daerah yang dinilai aman.
Selain itu pada saat malam harinya beberapa orang dari Laskar Gulkut menyerbu
dan menangkap Bupati Serang Hilman Djajadiningrat, Kemudian dimasukan kedalam
penjara. Selanjutnya aksi “Dewan” menyerbu Detasemen Kepolisian Serang untuk
mendapat senjata, namun hanya mendapat beberapa pucuk karena telah diserahkan
kepada TKR. Jawatan-jawatan vital pun tidak luput dari penyerbuan seperti
Jawatan Pos, Jawatan Telepon, Jawatan Listrik, Setasiun Kereta Api, dan
sebagainya.
Bukan hanya merebut jawatan-jawatan vital, “Dewan” juga sering menggeledah
rumah-rumah priyayi. “Dewan” juga menguasai cadangan beras, gula, garam dan
tepung tapioka dari jepang serata membagikannya dengan sistem sederhana sampai
habis sampai bulan desember 1945. “Dewan” berhasil mengelola tugas distribusi
pangan rakyat lewat “Dewan Ekonomi Rakyat” yang mereka bentuk. Selain itu
“Dewan” membentuk pasukan kepolisian sendiri, awalnya bernama “Polisi Keamanan
Rakyat” tetapi diubah menjadi “Polisi Khusus”.
Tindakan-tindakan “Dewan” yang tidak mendapat perlawanan sedikit pun itu
menimbulkan rasa sombong. Dengan mengenakan senjata mereka berkeliaran,
menakut-nakuti rumah penduduk, bahkan merampah harta mereka.
Aksi “Dewan” tersebut melebarkan sayapnya sampai ke beberapa daerah seperti
Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak. Sama yang dilakukan di kabupaten
Serang, aksi “Dewan” ini juga merebut beberapa kantor vital dan melucuti
anggota polisi setempat dan menggatinya dengan jawara. Untuk di daerah
Pandenglang dewan tidak berhasil di bentuk, namun jawaranya berhasil melucuit
kepolisian. Setelah itu mereka mengancam untuk menyerbu dan melucuti TKR
setempat.
2.3 Usaha Meredakan Revolusi
Menyikapi dan adanya desas-desus, bahawa Banten akan berdiri sendiri, maka
pemerintah pusat, yaitu Soekarno dan wakil presiden Mohamad Hatta disertai
rombongan, pada tanggal 9-10 desember 1945 mengunjungi derah itu. Dihadapan
rakyat yang mengunjungi “rapat raksasa” di alun-alun Serang yang
diselenggarakan oleh rakyat pada tanggal 9 desember 1945. Para perwakilan
rakyat seprti Pesindo, Masyumi, TKR, TKR Laut dan Pemuda Putri menegaskan
kesanggupan mereka untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI), berdiri dibelakang pemerintah dan siap untuk melawan bangsa asing yang
akan menguasai indonesia.
Wakil presiden dalam sambutannya mengaharapkan agar rakyat dari bebagai
golongan memperkuat persatuan untuk menegakan republik indonesia. Dengan
panjang lebar diterangakan arti kedaulatan yag menjadi dasar kemedekaan dan
menginsyafkan akan kewajiban rakyat terhadap negara. Dikatakan bahwa hendaknya
kedaulatan ditafsirkan secara harfia. Di ingatkan agar rakyat mengikuti
petunjuk pemerintah pusat dan tidak berbuat atas kehendak sendiri. Hatta juga
mengatakan bahwa “Dewan Rakyat” tidak beguna dan berseru agar dibubarkan.
Presiden dalam kesempatan itu mengingatkan agar seluruh lapisan masyarakt cinta
terhadap tanah air.
Setelah mengunjungi Serang tempat dibentuknya “Dewan”, presiden, wakil presiden
dan rombongan selanjutnya mengunjungi Rangkasbitung tempat kedua dibentuknya
“Dewan”. Sama seperti di Serang, tempat ini juga diadakan rapat umum di
alun-alun dan mendapat perhatian besar dari rakyat. Di sini juga dikatakan
bahwa “Dewan Rakyat” tidak penting, hendaknya agar dibubarkan.
Menggunakan kesempatan kunjungan presiden dan wakil presiden, Tje Mamat tampil
dimuka umum untuk mendemonstrasikan militansi revolusionenya dengan menjawab
bahwa “Dewan” adalah lembaga sejati yang mewakili rakyat, sedangkan KNIP adalah
pemberian Jepang. Pada waktu presiden mengunjungi Rangkasbitung “dewan menculik
dan membunuh mantan bupati lebak R.T Hardiwinangoen, pembunuhan itu dilakukan
atas utusan-utusan “Dewan”.
Kunjungan presiden dan wakil presiden serta terbunuhnya mantan bupati,
memainkan peran penting dalam situasi di banten. Kunjungan itu dapat digunakan
untuk mengukur dukungan rakyat setempat terhadap “Dewan” dan perlu petunjuk
mengendalikan kegiatannya. Terbunuhnya mantan bupati lebak menyebabkan “Dewan”
kehilangan banyak pendukung. Kaum ulama bertambah cemas dengan melihat kejadian
itu. Sebelum kunjungan presiden, TKR merasa takut untuk mengambil tindakan
terhadap “Dewan” karena khawatir akan adanya reaksi dari pihak ulama setempat
dan kaum petani.
Aksi “Dewan” terus berlanjut dengan mneyingkirkan orang-orang yang dinilai
sebagi “warisan kolonial”. Pada tanggal 31 desember 1945 “dewan menangkap
Letnan Kolonel Entol Ternaja, komandan resimen III divisi 1000/1 dan Oskar
Koesoemaningrat, kepala kepolisian keresidenan Banten. Di Pandeglang terjadi
pertempuran antara pendukung “Dewan” melawan TKR setempat, pertempuran itu
terjadi karena pihak “Dewan” berusaha merebut senjata milik TKR. Penagkapan
“Dewan” terhadap kedua tentara tersebut menjadi lonceng kematian baginya.
Melihat penculikan-penculikan itu Residen Ahmad Chatib menginstruksikan kepada
panglima divisi 1000/1, Kolonel K.H Sjam’un untuk menumpasnya. K.H Sjam’un
memanggil Mayor Ali Mangku, Komandan Batalyon Pengintai, untuk menyusun siasat
penumpasan.
Langkah pertama ialah membebakan Bupati Serang Hilman Djajadiningrat dari
penjara Serang, penjara itu tidak dijaga begitu ketat oleh Laskar Gulkut.
Setelah dibebaskan bupati dibawa ke sukabumi tempat yang lebih aman. Langkah
berikutnya menyerang markas “Dewan” di Ciomas. Pada tanggal 8 Januari 1946
pasukan TKR dari tiga kota Serang, Pandeglang dan Rangkasbitung serentak
menyerang markas “Dewan”. Pertempuran berlangsung lebih dari 24 jam dan baru
berhenti sesudah adanya campur tangan dari Residen Ahmad Chatib. Akhirnya
Letnan Kolonel Entol Ternaja dan Oskar Koesoemaningrat yang disekap di markas
“Dewan” berhasil dibebaskan. Para pemimpin “Dewan” berhasil ditangkap kecuali
Tje Mamat yang berhasil meloloskan diri kedaerah Lebak dan bergabung dengan
pasukan “Dewan di sana. Untuk selanjutnya dilakukan pembersihan dan mereka yang
menyerah diberi pengampunan.
Sementara itu TKR di Rangkasbitung melakukan ultimatum agar “Dewan” dibubarkan,
namun gagal dan pertempuran pun tidak bisa dihindarkan. Kerena tidak terlatih
dan lemah persenjatannya, maka dengan mudah dapat dikalahkan. Para pemimpinya
ditangkap dan dilucuti. Tje Mamat untuk kedua kalinya berhasil meloloskan diri
ke daerah Bogor dan bergabung dengan laskar rakyat disana. Di Bogor akhirnya
Tje Mamat berhasil ditangkap lalu dibawa ke Yogyakarta.
2.4 Situasi Banten Setelah Pemberontakan
Setelah ditumpas pada bulan Januari 1946, maka pemerintahan kembali normal,
tampuk kekuasaan untuk menjalankan pemerintahan kembali pada Residen Ahmad
Chatib yang sebelumya telah direbut oleh Tje Mamat dengan “Dewan Rakyat”
sedangakan Residen Ahmad Chatib hanya sebagi simbolis belaka. Setelah
pemberontakan selesai pada tanggal 8 September 1946 dibentuk Panitia Pembangunan
Banten yang dketuai Residen oleh sendiri. Tugasnya untuk memperbaiki dan
mengurus bangunan-bangunan Banten kuno yang selama satu abad telah diabaikan.
Residen menggerakan rakyatnya untuk melaksanakan program tersebut.
Perkembangan yang terjadi di Banten itu menimbulkan desas-desus bahwa
kesultanan Banten akan dpulihkan kembali, disebut bahwa residen Ahmad Chatib
sebagai orang yang berhak menerima gelar sultan, dan hendak memisahkan diri
dari RI. Karena isu tersebut pada akhir bulan Oktober 1946 wakil presiden
Mohamad Hatta mengunjungi daerah itu dan pada bulan November 1946 Residen
Banten Ahmad Chatib dipanggil pemerintahan pusat untuk dimintai keterangan.
Dalam pidatonya Ahmad Chatib menyatakan bahwa Banten tetap berada di belakang
dan berda di bawah naungan RI. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan
maka pemerintahan pusat menempatkan di Banten wakil gubernur Jawa Barat dan
seorang wakil residen Banten serta mengurangi kekuasa kaum ulama dan laskar
dikurangi.
BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan materi diatas, saya menyimpulkan bahwa ketika jajaran
pejabat lama diangkat kembali oleh Residen Ahmad Chatib karena dianggap mahir
dalam administrasi pemerintahan, terjadilah penolakan oleh rakyat yang kemudian
dimanfaatkan oleh kaum komunis dengan alasan pejabat tersebut “warisan
kolonial” dan berhasil mengorganisir kaum komunis, ulama, dan jawara dengan
membentuk “dewan rakyat” sebagai alat untuk mengambil kekuasaan pemerintahan.
Sehingga terjadi dualisme pemerintahan yakni secara de jure Ahmad Chatib tetap
menjadi presiden namun secara de facto pemerintahan tersebut di jalankan oleh
“dewan rakyat” yang dipimpin oleh Tje Mamat alias Mohamad Mansur. Pemberontakan
tersebut berawal bulan Oktober 1945 dan berakhir bulan Januari 1946.
3.2 Saran
Penulisan makalah serta ulasan yang kami sampaikan pada makalah ini pasti
memiliki banyak kekurangan oleh karena itu kami memohon kritik serta saran
untuk menjadikan penulisan makalah kami lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
Djayadiningrat, Hoesein. (1983). Tinjauan Kritis Tentang Sejarah Banten.
Jakarta: Djambatan.
Fauzi, Herman. (2000). Banten Dalam Peralihan: Sebuah Konstruksi Pemikiran
Paradigma Baru Pembangunan Daerah. Tangerang: YASFI
Soendji. (1983). Mengenang Perjuangan Rakyat Pandeglang. Bandung
Imanudin. (2009). Dinamika Masyarakat Banten Dalam Aspek Politik Pada Masa
Revolusi Fisik Tahun 1945 – 1949. [Online]. Tersedia:
http://.pdf+revolusi+fisik+di+banten.com. [15 September 2009].
Suharto . (2008). Revolusi Sosial Di Banten 1945-1946 Kondisi, Jalan Peristiwa,
Dan Dampaknya. [Online]. Tersedia:
http://www.digilib.ui.ac.id/opac/themes/libri2/detail.jsp?id=76642&lokasi=lokal.
[15 September 2009]
Semoga bermanfaat.............
By. Asep.Saefudin